KOMPETENSIDASAR Bahasa Sunda 3.2 Memahami teks narasi tentang peristiwa dalam kehidupan (pengalaman yang menyenangkan, menyedihkan, atau berkesan) 4.2 Membuat ringkasan dari teks narasi tentang peristiwa dalam kehidupan TUJUAN PEMBELAJARAN 1 Dengan eksplorasi, siswa mengetahui antonim sebuah kata dengan tepat
Indonesia Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. Sunda Standar kompeténsi jeung kompeténsi dasar ieu disusun ku merhatikeun posisi basa Sunda salaku basa daérah jeung Sastra Sunda minangka Sastra Nusantara. Pertimbangan éta ngagaduhan akibat kana fungsi mata pelajaran basa Sunda salaku 1 sarana pangajaran sosial budaya daerah Jawa Barat; 2 sarana nambahan pangaweruh, kaahlian, jeung sikep dina konteks pelestarian jeung ngembangkeun kabudayaan; 3 sarana nambahan pangaweruh, kaparigelan, jeung sikep pikeun ngahontal jeung ngamekarkeun elmu pangaweruh, teknologi, jeung seni; 4 sarana pikeun ngabakukeun jeung medarkeun ngagunakeun basa Sunda pikeun sagala rupa kaperluan; 5 sarana numuwuhkeun nalar; jeung 6 fasilitas pamahaman rupa-rupa kabudayaan daérah Sunda.

menguasaikarakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek memahami berbagai kebutuhan peserta didik kebutuhan peserta didik menguasai dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum muatan lokal 1.2 memiliki pengetahuan dan pemahaman

Dinas Pendidikan Prpvinsi Jawa Barat Telah menyusun Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi 2020. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KIKD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA A. RASIONAL Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ialah mata pelajaran Muatan lokal yang bangkit sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2020 perihal Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka bahan pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan menurut peraturan perundangundangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2020 perihal Pemerintahan Daerah. dan UU No. 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 perihal Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2020 perihal Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu bahan mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2020 perihal Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2020 perihal Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 perihal Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 perihal Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 perihal Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di Dunia. Lihat Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 4 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI B. PENGERTIAN Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 perihal KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang akseptor didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan bahan pembelajaran minimal yang harus dicapai akseptor didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda ialah kegiatan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan perilaku positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. FUNGSI Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai contoh bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta perilaku berbahasa dan bersastra Sunda sanggup terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa tempat dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pelatihan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk aneka macam keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya tempat Sunda. D. TUJUAN Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum semoga akseptor didik mencapai tujuan-tujuan berikut. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk verbal maupun tulisan. Peserta didik memahami dan bisa memakai bahasa Sunda dalam aneka macam konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan sosial. Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bab dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bab dari kekayaan kebudayaan nasional. Peserta didik bisa menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas insan Sunda. F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MI KI-KD SD/MI KELAS I KI-KD SD/MI KELAS II KI-KD SD/MI KELAS III KI-KD SD/MI KELAS IV KI-KD SD/MI KELAS V KI-KD SD/MI KELAS VI DOWNLOAD KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI Lihat KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SSMP/MTs Semoga bermanfaat apa yang kami bagikan ini. Dan jangan lupa silahkan menyebarkan dengan rekan-rekan Guru yang lainnya. StandarKompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah 1STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA 2KATA PENGANTAR Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan 4 pelaksanaan pengajaran. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan pun telah memprakarsai terbitnya buku Pedoman Kurikulum Berorientasi Kompetensi Bahasa Daerah Sunda untuk Guru SD 2003 yang isinya disesuaikan dengan petunjuk Pusat Kurikulum – Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional yang berturut-turut terbit sejak tahun 2001 dan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan BSNP. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini merupakan dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Isinya memuat standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD, yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah mednjadi kurikulum yang berisi SK, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. 3daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. SKKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Bandung, April 2007 Kepala Disdik Jawa Barat, 4Gubernur Jawa Barat KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TENTANG STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di Jawa Barat; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat; Mengingat 5 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan 6Memperhatikan 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. 2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005. 3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/ Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar. KEDUA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan Pendiidikan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Atgfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP /Madrasah Tsanawiyah MTs., Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/ Madrasah Aliyah MA Tahun 2006, terdiri dari a. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum; b. Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda; c. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. KETIGA Uraian mengenai standar kompetensi dasan kompetensi dasar serta panduan penyusunan 7 kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam penyusunan silabus dan penilaian. KELIMA Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KEENAM Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandung, Pada tanggal 25 Juli 2006 GUBERNUR JAWA BARAT, 8LAMPIRAN STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KUTIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TANGGAL 25 JULI 2006 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Jalan Dr. Radjiman No. 6 Telp. 0224264813 Fax. 0224264881 Wisselbord 022 4264944, 4264957, 4264973 BANDUNG 40171 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT... 2 KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... ... 4 LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... 8 9PENDAHULUAN D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum... 15 E. Standar Kompetensi Isi... F. Standar Kompetensi Lulusan... 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs... 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA... G. Muatan Lokal... MUATAN LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 10G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMA/SMK/MA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 11STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TAMAN KANAK-KANAK TK RAUDHATUL ATHFAL RA SEKOLAH DASAR SD MADRASAH IBTIDAIYAH MI SEKOLAH MENENAG PERTAMA SMP MADRASAH TSANAWIYAH MTs. SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK MADRASAH ALIYAH MA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PENDAHULUAN A. U m u m 12tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”. Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda harus diajarkan di sekolah-sekolah, mulai Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Oleh karena itu, perlu disusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan Sunda. 13menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal dan regional. Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda ini diharapkan 1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya sastra dan intelektual orang Sunda; 2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar; 3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya; 4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah; 5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia; 6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan lokal dengan tetap memperhatikan kepentingan regional Jawa Barat. B. Pengertian Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. 14Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 2. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. 1 Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2 Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 3 Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 4 Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk 155 Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. 6 Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman sesuai dengan agama yang dianutnya; 2 menggunakan bahasa untuk memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain; 3 memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan; 4 memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber; 5 memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat; 6 berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis; 16meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab; 8 berpikir logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan; dan 9 menunjang motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain. E. Standar Isi Standar isi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup empat aspek kemampuan berikut. 1 Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai bentuk dan jenis wacana lisan. 2 Berbicara nyarita Mampu berbicara secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam bentuk dan jenis wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. 3 Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menanggapi berbagai jenis wacana tulis. 4 Menulis nulis Mampu menulis secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dan kreativitas sastra dalam berbagai bentuk dan jenis karangan wacana tulis. F. Standar Kompetensi Lulusan 17pendidikan tertentu, yakni TK/RA, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/SMK/MA. 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi kulusan Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek yang terurai seperti berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan diskusi, pidato, bermain peran, dan musikalisasi/dramatisasi puisi. 18 Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, percakapan, dan puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat kalimat sederhana dan luas, fungsi kalimat berita, tanya, perintah, prosa wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi,deskripsi, eksposisi, pidato, laporan, puisi sajak, guguritan, serta penggunaan ejaan dan tanda baca. 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs. Standar kompetensi lulusan SMP/MTs. dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, pupujian, guguritan, dan pembacaan prosa dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran. c. Membaca maca 19carita pondok, dongeng, novel, wawacan, dan puisi sajak, sawer, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, dan puisi sajak, guguritan, sisindiran. 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA Standar kompetensi lulusan SMA/SMK/MA dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beraneka ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa percakapan, pidato, siaran radio/televisi, pembacaan puisi sajak, guguritan, lagu kawih/tembang, dan pembacaan prosa dongeng, cerita wayang. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa mengumumkan, menceritakan, bercerita, pidato, percakapan, wawancara, berdiskusi, dan bermain peran. c. Membaca maca 20dongeng, carita pantun, novel, bahasan, artikel, teks percakapan, wawacan dan puisi sajak. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam karangan yang berupa terjemahan, aksara Sunda, prosa surat, biografi, berita, bahasan, esai, resensi buku, carita pondok, laporan, puisi sajak, guguritan, sisindiran, dan teks drama. G. Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor. 21DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TK/RA 22MATA PELAJARAN MUATA LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang Anak usia 4-6 tahun merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentang usia lahir sampai 6 tahun. Juga disebut anak usia prasekolah. Perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan 50-80%. Hasil penelitian Pusat Kurikulum Balitbang DIknas tahun 1999, dalam berbagai aspek perkembangan anak, anak yang masuk TK lebih tinggi daripada anak yang tidak masuk TK di kelas I SD. Data angka mengulang kelas tahun 2001/2002 untuk kelas I SD 10,85%, kelas II 6,6*%, kelas III 5,48%, kelas IV 4,28%, kelas V 2,92%, dan kelas VI 0,42%. Angka mengulang kelas I dan II lebih tinggi daripada kelas lain. Diperkirakan anak-anak yang mengulang kelas tersebut adalah anak-anak yang tidak masuk pendidikan prasekolah baca TK/RA sebelum masuk SD. Mereka adalah anak yang belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orang tuanya memasuki SD. Adanya perbedaan yang besar antara pola pendidikan informal di rumah dan pendidikan formal di sekolah menyebabkan anak yang masuk pendidikan prasekolah TK/RA mengalami kejutan sekolah dan mereka mogok sekolah atau tidak mampu menyesuaikan diri sehingga tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pengembangan seluruh potensi anak masa prasekolah. 23kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, diperlukan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Peran pendidik orang tua, guru, dan orang dewasa lain sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak 4-6 tahun. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan “bermain sambil belajar” atau “belajar seraya bermain”. Dengan bermain, anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, berekspresi diri, berkreasi, dan belajar secara menyenangkan. Selain itu, bermain dapat membantu anak mengenal dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan. Salah satu aspek perkembangan anak adalah aspek berbahasa. Perkembangan bahasa anak berkaitan erat dengan perkembangan mental dan perilakunya. Apabila dibiasakan berbahasa dengan baik dan santun, anak akan tumbuh dan berkembang untuk berkomunikasi secara baik dan santun pula. Anak cenderung dekat dengan ibunya. Komunikasi ibu dengan anak lebih erat, efektif, dan efisien. Salah satu bahasa yang dekat dengan anak adalah bahasa ibu mereka. Di Jawa Barat, misalnya, bahasa ibu bagi anak-anak adalah bahasa Sunda, meskipun terdapat bahasa Indonesia atau bahasa daerah lain. Bahasa ibu menjadi landasan awal anak dalam belajar berbahasa, berekspresi, dan berpikir. Anak yang pandai berbahasa ibunya cenderung akan lebih mudah belajar bahasa kedua bahasa Indonesia atau bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa Sunda sebagai bahasa ibu bagi anak-anak di Jawa Barat perlu diperkenalkan kepada anak-anak usia dini atau usia prasekolah TK/RA. 24baik. Bidang ini meliputi pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian. Kedua, pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Melalui kedua pengembangan pembentukan kebiasaan dan kemampuan dasar tersebut, terutama kemampuan berbahasa Sunda, anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang cageur, bageur, bener, pinter teu kabalinger, singer, tur pangger. B. Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kemampuan Berbahasa Sunda TK/RA adalah program untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi melalui bahasa Sunda, yakni mengungkapkan pikiran dan perasaan melalui bahasa yang sederhana secara tepat. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda bagi anak TK/RA berfungsi sebagai berikut, yakni 1 alat untuk berkomunikasi dengan lingkungan; 2 alat untuk mengembangkan intelektual anak; 3 alat untuk mengembangkan ekspresi anak; dan 4 alat untuk menyatakan perasaan dan buah pikiran kepada orang lain. 2. Tujuan Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA bertujuan agar 25 bahasa Sunda. 3 Anak didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu, bahasa daerah, dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat setelah bahasa Indonesia Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan SKL Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA pada dasarnya mencakup empat keterampilan berbahasa secara sederhana. a. Menyimak ngaregepkeun Mendengarkan dan memahami berbagai bentuk wacana lisan b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pesan dalam bentuk wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. c. Membaca maca Mampu membaca dan memahami berbagai simbol bahasa atau gambar tulisan, cuaca, situasi, ekspresi, dsb. d. Menulis nulis 26F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA Kelompok A Kompetensi Berbahasa Sunda Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol bahasa yang melambangkannya. Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana. Berbicara tentang jatidiri, pengalaman, dan menjawab pertanyaan sederhana. Memperkaya kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan nama-nama anggota tubuh. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana pramenulis. Menyebutkan gambar secara sederhana pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis pra membaca Mengucapkan salam dan berperilaku sopan santun. Menyanyikan rumpaka lagu 27Kelompok B Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana serta mengucapkannya dengan lafal yang benar. Berbicara dengan lancar dan benar tentang jatidiri, pengalaman, dan sesuatu hal. Memperkaya dan mengucapkan kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan lingkungan sekitar. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana dan menuliskannya pramenulis. Menyebutkan gambar dengan lengkap pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis dengan membacakan kelompok kata dan kalimat sederhana pra membaca Berbahasa santun dan berperilaku ramah tatakrama Sunda. Menyanyikan rumpaka lagu kawih Sunda dengan benar. Menampilkan sajak Sunda yang sederhana dengan gaya. 28G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda, dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki bahasa dialek basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan dan Prinsip Pembelajaran a. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran kemampuan berbahasa Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda dipusatkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Sunda, berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan budaya Sunda. Juga diarahkan untuk mempertajam perasaan anak didik. Anak didik tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya Sunda. Anak didik tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, juga yang kias dan tersirat. 29Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat digunakan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Anak didik adalah peserta yang aktif. Berkaitan dengan pengembangan kemampuan berbahasa Sunda, anak didik harus diberi kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman berbahasa Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. b. Metode Pembelajaran Dalam pelaksanaannya, pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat menggunakan metode/teknik pembelajaran, antara lain 1 berceritera, 2 permainan bahasa, 3 sandiwara boneka, 4 bercakap-cakap, 5 tanya jawab, 6 dramatisasi, 7 mengucapkan syair, 8 bermain peran, dan 9 karyawisata. c. Prinsip Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran di TK/RA berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut. 1 Bahan latihan/kegiatan, percakapan diambil dari lingkungan anak atau tema tertentu. 2 KBM berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator, serta sadapat mungkin dikaitkan dengan tema 3 Anak didik diberi kebebasan dalam menyatakan pikiran dan perasaan serta serta ditekankan pada spontanitas 305 Komunikasi antara guru dan anak dilaksanakan secara akrab 6 Guru memberi contoh/teladan dalam cara menggunakan bahasa 7 Bahan mengandung isi untuk pengembangan intelektual, emosional serta sesuai dengan taraf perkembangan anak dan lingkungannya. 8 Tidak diberikan pelajaran membaca dan menulis seperti di SD. 3. Karakteristik Anak Usia Dini Anak usia dini seperti anak TK/RA dapat dikenali karakteristik fisik, sosial, emosi, dan kognitifnya. Ciri-ciri anak usia dini tersebut dapat dirinci sebagai berikut. a. Ciri Fisik 1 Sangat aktif; 2 Melakukan banyak kegiatan; 3 Otot-otot besar lengan, kaki lebih dulu berkembang dari otot yang lebih kecil jari; 4 Koordinasi tangan, kaki dan mata belum sempurna; 5 Tubuh lentur sehingga mudah bergerak; dan 6 Anak laki-laki umumnya lebih besar dari anak perempuan. b. Ciri Sosial 1 Bersahabat hanya pada satu atau dua orang dan mudah berganti; 2 Bermain dalam kelompok yang kecil; 3 Anak yang lebih muda bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar; 4 Pola bermain bervariasi sesuai dengan kelas sosial dan jenis kelamin gender; 5 Sering terjadi perselisihan dan mudah berbaikan kembali; dan 31c. Ciri Emosi 1 Mengekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka; 2 Sikap marah lebih sering diperlihatkan; 3 Iri hati pada anak yang lain; dan 4 Selalu memperebutkan perhatian orang dewasa di dekatnya gurunya. d. Ciri Kognitif 1 Umumnya terampil dalam berbahasa; 2 Memiliki rasa ingin tahu yang besar; dan 3 Mengemukakan pikiran secara terbuka dan spontan. 4. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. 325. Diversifikasi Kurikulum a. Kesamaan Memperroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau anak didik. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan anak didik yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi anak didik yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua anak didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh anak didik dari berbagai kelompok seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang anak didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. pengembangan kemampuan berbahasa Sunda tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Misalnya, di wilayah Cirebon, Indramayu, Depok, dan Bekasi. 6. Tema 33perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas. Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut. 1 Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan anak ke tema yang semakin jauh dari kehidupan anak. 2 Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi anak 3 Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat anak kepada tema-tema yang kurang menarik minat anak 4 Keinsidentalan, artinya peristiwa atau kejadian di sekitar anak sekolah yang terjadi pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu. Penentuan tema dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut. 1 Mengidentifikasi tema yang sesuai denga hasil belajar dan indikator dalam kurikulum. 2 Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip pemilihan tema. 3 Menjabarkan tema ke dalam sub-tema agar cakupan tema tidak terlalu luas. 4 Memilih sub-tema yang sesuai. 347. Penilaian Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang dicapai anak melalui kegiatan pembelajaran. Penilaian bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK/RA. Penilaian aspek perkembangan bahasa meliputi a menyebutkan nama danjenis kelamin; b berbicara lancar dengan kalimat sederhana; c menirukan kembali 2—4 uruta kata latihan pendengaran; d mampu melaksanakan 1—2 perintah secara berurutan dengan benar; e memberi keterangan/informasi tentangsesuatu hal; f melengkapi kalimat sederhana yang diucapkan oleh guru; g dapat mendengarkan dan menceritakan kembali cerita sederhana dengan urut; h mengekspresikan diri melalui dramatisasi; i membuat kata sebanyak-banyaknya dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisan; j memahami konsep lawan kata, misalnya calik x ngadeg; k mengenal kata kerja melalui gerakan-gerakan yang sederhana, misalnya calik, nagog, lumpat, neda, nangis; l menggunakan kata ganti abdi, anjeun, anjeunna; m mengucapkan suku kata dalam nyanyian kawih, Misalnya da-da-da, mi-mi-mi, na-na-na, dst. n menggunakan konsep waktu dinten ieu, énjing, ayeuna, engké; o mengungkapkan beberapa sajak sederhana; p menyebutkan tulisan sederhana melalui simbol yang melambangkannya; 35r mengurutkan dan menceritakan isi gambar berseri; s menggunakan dan menjawab pertanyaan naon, saha, di mana, iraha, sabaraha, kumaha, dan ku naon; t menggunakan bahasa isyarat seperti anggukan kepala, gerakan tubuh, tangan, dan mata; dan 36STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI 37MATA PELAJARAN MUATA LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 38dua jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut materi pokok seraya tetap mengacu pada kompetensi dasar dan indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah, serta memiliki beberapa basa wewengkon dialek. Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda. 39B. Pengertian Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SD/MI adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. 402. Tujuan Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut. 1 Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 2 Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 3 Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 4 Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 41D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi lulusan SKL SD/MI dalam Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan, diskusi, pidato, bermain peran, dan dramatisasi puisi. c. Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menangapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, teks percakapan, teks puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis 42E. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut, yakni 1. menyimak ngaregepkeun; 2. berbicara nyarita; 3. membaca maca; dan 4. menulis nulis. Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa kebahasaan seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat. F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI KELAS I 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menangggapi bunyi bahasa sora basa, perintah parentah sederhana, perbuatan, dan dongeng yang dilisankan. 432. Berbicara Nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan Menerangkan berbagai jenis gambar peristiwa 3. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi tulisan yang mengandung kata asal dwisuku dua engang Membaca kalimat lepas dua kata Membaca kalimat lepas tiga kata 444. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menulis atau menyalin huruf lepas, suku kata engang, dan kalimat sederhana. Menyalin huruf lepas Menyalin suku kata Menyalin kata dwisuku Menyalin kata trisuku . Menyalin kalimat sederhana KELAS II 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan dengan menyimak tata tertib, penjelasan, dongeng, dan kakawihan. Menyimak tata cara atau tata tertib belajar Menyimak penjelasan tentang cara hidup sehat Menyimak dongeng Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita 453. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan dengan membaca nyaring, membaca bersuara, membaca/ menembangkan kakawihan, dan dongeng. Membaca nyaring bedas deskripsi Membaca bersuara nyoara eksposisi Membaca/menembangkan kakawihan Membaca dongeng 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dengan menulis, menyusun, dan menyempurnakan kalimat, serta menyalin paragraf pendek. Menulis kalimat berhuruf kapital Menulis/menyalin kalimat sederhana Menyusun kalimat sederhana Menyempurnakan kalimat dengan menggunakan tanda koma dan tanda titik 46KELAS III 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak bahasan, dongeng fabel, dan kakawihan. Menyimak bahasan tentang kesehatan dan makanan Menyimak bahasan tentang kebersihan dan pakaian Menyimak dongeng fabel dongéng sato Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menyapa, meyakinkan, bercakap-cakap, dan menceritakan gambar. Menyapa teman Meyakinkan teman Bercakap-cakap tentang jenis binatang Bercakap-cakap tentang jenis makanan 473. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati karangan eksposisi Membaca nyaring karangan deskripsi Membaca nyaring maca bedas puisi Membaca nyaring carita pondok 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menulis kalimat dan paragraf pendek. Menulis kalimat berita kalimah wawaran Menulis kalimat luas kalimah jembar Menulis kalimat tanya kalimah pananya Menulis kalimat perintah kalimah paréntah Menulis paragraf pendek 48KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman béwara, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan 4. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta, menegur, mengkritik atau memuji, bercakap-cakap, bercerita, dan menceritakan benda. Menyampaikan permintaan Menegur Mengkritik atau memuji Bercakap-cakap Bercerita tentang kegemaran 493. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca cepat, teks percakapan, carita pondok, dan guguritan. Membaca cepat Membaca teks percakapan Membaca carita pondok Membaca guguritan 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis melalui menulis pengumuman, pengalaman, narasi, deskripsi, dan eksposisi. 50KELAS V 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak penjelasan, pesan, dan dongeng. Menyimak penjelasan dari narasumber Menyimak pesan lewat tatap muka atau telepon Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mendeskripsikan, berwawancara, berpendapat, menanggapi, menyimpulkan, dan memerankan. Mendeskripsikan benda atau alat Berwawancara dengan narasumber Menyampaikan pendapat tentang persoalan faktual Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa 513. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati bahasan Membaca nyaring sajak Membaca carita pondok 4. Menulis Nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menyusun paragraf, meringkas bacaan, menulis surat, narasi, deskripsi, dan eksposisi. 52KELAS VI 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak nasihat, berita radio/ televisi, dan dongeng. Menyimak nasihat Menyimak berita radio/TV Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menceritakan hasil pengamatan, membahas buku, mengeritik, berpidato, berdiskusi, dan memerankan drama. Menceritakan hasil pengamatan Membahas isi buku Mengeritik dengan alasan Berpidato biantara Berdiskusi sawala 533. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca sekilas skimming, membaca cepat, dan membaca intensif. Membaca sekilas Membaca cepat Membaca intensif 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam mengisi formulir, melengkapi karangan, menulis kejadian, berita, riwayat hidup, dan pidato. 54G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat. 55manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan. Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf. Materi 1 Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok 56Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek. Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran. 57struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi. 4. Penomoran Kompetensi Penomoran dalam standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu I - XII. Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni 1 menyimak, 2 berbicara, 3 membaca, dan 4 menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan 585. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya. 6. Bacaan Wajib Sastra Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SD/MI diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, cerpen, novel, dan drama yang sesuai dalam jumlah yang memadai. 597. Penilaian Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra. Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes pengukuran, bukan tes pengamatan kinerja murid keseharian, atau portopolio pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun. 8. Diversifikasi Kurikulum Kesamaan Beroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan 60hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 9. Pengembangan Materi Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru. Materi Kebahasaan Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan kosa kata dan tata bahasa disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif. Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut 1kata-kata khusus istilah yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda; 2kata-kata lugas denotatif dan kata kiasan konotatif; 3kata-kata yang berhubungan makna sinonim, antonim, homonim, hiponim; 4perubahan makna meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi; 5ungkapan babasan dan peribahasa paribasa; 617tatakrama basa atau undak usuk basa dalam percakapan paguneman. Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut 1lafal dan ejaan; 2pemakaian bentuk kata wangun kecap yang meliputi kata dasar kecap asal, kata turunan kecap rundayan, kata ulang kecap rajekan, dan kata majemuk kecap kantetan dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif kalimah aktip dan kalimat pasif kalimah pasip; 3pemakaian bentuk kalimat wangun kalimah, berawal dari kalimat sederhana kalimah basajan, kalimat luas kalimah jembar, menuju ke kalimat majemuk kalimah ngantet dan kalimat bertingkat kalimah sumeler; 4pemakaian fungsi kalimat kagunaan kalimah yang meliputi kalimat berita kalimah wawaran, kalimat tanya kalimah pananya, kalimat perintah kalimah parentah, dan kalimat seru kalimah panyeluk; 5pemakaian tipe kalimat wanda kalimah yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif kalimah migawe, kalimat pasif kalimah kapigawe, kalimat refleksif kalimah migawe maneh, dan kalimat resiprokatif kalimah silihbales berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama. 621paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. a. Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1pembacaan puisi; 2penuturan dongeng; 3pembacaan cerita; 4pembacaan kutipan novel; 5pengumuman wawaran, bewara; 6dialog atau diskusi; 7khutbah/pidato/ceramah; 8acara radio/TV; 9kakawihan, kawih, dan tembang. b. Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa Kaliini kami bagikan KI dan KD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kurikulum 2013 yang sudah di Revisi Tahun 2019 untuk Jenjang SD/MI Khusus untuk Sekolah Dasar yang berada di Lingkungan Dinas Pendidikan Provisi Jawa Barat yang bisa di Unduh Gratis.
KI dan KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi Terbaru merupakan salah satu kelengkapan adminstrasi pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru. Dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar inilah nantinya akan diturunkan menjadi beberapa administrasi dan dokumen penting seperti prota, promis, silabus, dan RPP. Khusus untuk Bahasa Sunda, KI dan KD dirilis secara resmi oleh DInas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dengan kata lain, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar tersebut nantinya menjadi acuan dalam pembelajaran di seluruh wilayah Jawa Bahasa dan Sastra Sunda merupakan salah satu muatan local dan memiliki jam dalam struktur kurikulum 2013. Berdasarkan Struktur Kurikulum, Bahasa dan Sastra Sunda memiliki waktu 2 jam tiap minggunya untuk tingkat SD, SMP, dam SMK. Sedangkan untuk SMA memiliki waktu 3 sampai jam pelajaran setiap minggu tergantung tingkatan kelasnya. Bahasa Sunda merupakan Bahasa Daerah yang memang wajib dilestarikan. Di tengah kemajuan zaman yang selalu beriringan dengan kemajuan teknologi, Bahasa daerah merupakan hal yang benar0benar patit dijaga dan dilestarikan. Bagaimanapun Bahasa Daerah termasuk Bahasa Sunda adalah salah satu kekayaan Daerah khususnya prrovinsi Jawa Barat. KI dan KD Bahasa dan Sastra Sunda yang akan kami sudah mencakup jenjang Pendidikan mulai dari SD sampai SMA/SMK. Dengan muatan di dalamnya yang lengkap terdiri dari struktur kurikulum, KI dan KD, SIlabus, dan contoh RPP. Untuk lebih detilnya bisa langsung download KI dan KD Bahasa dan Sastra Sunda Kurikulum 2013 Revisi Terbaru. Download KI dan KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi Berikut link download KI dan KD Bahasa Sunda terbaru sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Provinsi jawa Timur. Download KI dan KD Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013 Revisi Download KI dan KD Bahasa Sunda SMP Kurikulum 2013 RevisiDOWNLOAD KI & KD Download KI dan KD Bahasa Sunda SMA/SMK Kurikulum 2013 RevisiDOWNLOAD KI & KD Itulah link download KI dan KD Bahasa dan Sastra yang bisa diunduh kemudian dijadikan sebagai bahan rujukan dalam mengembangkan kurikulum serta kelengkapan administrasi guru. Postingan Terkait KI dan KD Kondisi Khusus Kurikulum Darurat Demikian postingan mengenai Kurikulum KI dan KD Bahasa Sunda yang kami sajikan. Simak terus untuk mendapatkan informasi terbaru seputar perangkat dan administrasi sekolah. Semoga bermanfaat.
w65yNq.
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/220
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/468
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/554
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/161
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/332
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/387
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/527
  • 4xgnrgdioh.pages.dev/89
  • kompetensi dasar bahasa sunda